TUJUAN, VISI DAN, MISI
A. Tujuan
Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2008, tujuan didirikannya Perusda KSDE adalah:
1. Melaksanakan dan menunjang kebijakan serta program pemerintah daerah dibidang ketenagalistrikan dan aneka pertambangan untuk pembangunan dan perekonomian daerah.
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sarana pengembangan dalam rangka pembangunan daerah.
B. Visi
Untuk mencapai tujuan Perusda KSDE, maka visi Perusda KSDE dirumuskan sebagai berikut:
“Menjadi Perusahaan Kelistrikan dan Energi skala Nasional yang sehat dengan manajemen profesional, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah”
C. Misi
Untuk mengejawantahkan visi perusahaan diatas, maka misi perusahaan dirumuskan meliputi:
1. Menjalankan bisnis kelistrikan dan energi yang terencana dan komprehensif serta terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
2. Menjalankan usaha pertambangan minyak, gas bumi dan batubara secara terencana dan komprehensif
3. Melakukan kerjasama investasi dengan perusahaan lokal dan asing untuk ikut memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
4. Membuktikan kemampuan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengelola Perusahaan Daerah yang profesional.
5. Membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan divestasi saham terhadap perusahaan-perusahaan besar disektor pertambangan minyak dan gas bumi dan lainnya, yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
6. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.