- Melaksanakan dan menunjang kebijakan serta program pemerintah daerah dibidang ketenagalistrikan dan aneka pertambangan untuk pembangunan dan perekonomian daerah (Orientasi Pelayanan/Sosial).
- Melanjutkan usaha dari Perusda KSDE yaitu kelistrikan dan sumber daya energi, serta menambah kegiatan usaha pertanian dan agro industri, kehutanan, konstruksi dan properti, dan ekonomi kreatif yang akan dijalankan kedepannya agar dapat memberikan kontribusi keuntungan usaha, yang lazimnya dicapai suatu perusahaan apabila sudah memasuki fase komersial dan mampu meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sarana pengembangan dalam rangka pembangunan daerah (Orientasi Bisnis).